Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Desa Karangtawang Tahun 2025
Karangtawang – Pemerintah Desa Karangtawang, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, melaksanakan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) pada tahun 2025, yang diberikan kepada 3 keluarga di desa tersebut.
Program RUTILAHU ini ditujukan untuk membantu warga yang rumahnya kurang layak huni, agar dapat memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman. Pembangunan ini mencakup perbaikan struktur bangunan serta fasilitas dasar agar hunian sesuai standar kesehatan dan keselamatan.
Pelaksanaan program dilakukan dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat melalui gotong royong, sehingga selain mempercepat pembangunan, juga memperkuat rasa kebersamaan antarwarga.
Pemerintah desa menekankan bahwa RUTILAHU merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan bantuan perumahan. Dengan rumah yang layak, diharapkan keluarga penerima dapat hidup lebih sehat dan sejahtera.
Masyarakat Desa Karangtawang menyambut baik program ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut sehingga lebih banyak keluarga yang dapat terbantu di masa mendatang.
Dengan terlaksananya pembangunan RUTILAHU untuk 3 keluarga ini, Pemerintah Desa Karangtawang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang layak huni dan mendukung kesejahteraan seluruh warga desa.